Dalam pembahasan lebih lanjut tentang
landasan religius bagi layanan bimbingan dan konseling perlu ditekankan tiga
hal pokok. Yaitu:
1. Manusia Sebagai Makhluk Tuhan
Manusia di muka bumi ini sebagai
khalifah atau pemimpin. Terutama dalam memimpin dirinya sendiri. Tuhan yang
Maha Pemurah memberikan segenap kemampuan potensial kepada manusia, yaitu
kemampuan yang mengarah pada hubungan manusia dengan Tuhannya dan yang mengarah
pada hubungan manusia dengan sesama manusia dan dunianya. Penerapan segenap
kemampuan potensial itu secara langsung berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Wujud ketakwaan manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan
lengkap.
2. Sikap Keberagamaan
Sikap yang
mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai
dengan kaidah-kaidah agama.
3. Peranan Agama
Upaya yang memungkinkan berkembang dan
dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu
pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dan meneguhkan
kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah individu.
Upaya pemuliaan kemanusiaan manusia mendapatkan tempat yang amat penting dan
strategis. UU dan tujuan pendidikan menempatkan agama dalam bab tersendiri.
Berkaitan dengan semua itu, dalam BK juga diperankan kaidah-kaidah agama.
Landasan religius dalam BK pada umumnya
ingin menetapkan klien sebagai makhluk Tuhan dengan segenap kemuliaan
kemanusiaannya menjadi focus netral upaya bimbingan konseling. Karena di dalam
masyarakat, agama itu banyak macamnya. Maka, konselor harus dengan sangat
hati-hati dan bijaksana menerapkan landasa religius itu terhadap klien yang
berlatar belakang agama yang berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
-
Amti
E. &Prayitno. 1994. Dasar-DasarBimbingandanKonseling. Jakarta: RinekaCipta
-
Mugiarso
H., dkk. 2009. BimbingandanKonseling. Semarang: UNNES PRESS
0 komentar:
Posting Komentar