MADZHAB-MADZHAB FILSAFAT PENDIDIKAN

A.    FILSAFAT PENDIDIKAN IDEALISME
Filsafat ini memandang bahwa realitas akhir adalah roh, bukan materi, bukan fisik. Hakikat manusia adalah jiwanya, rohaninya, yakni apa yang disebut “mind”. Mind merupakan suatu wujud yang mampu menyadari dunianya, bahkan sebagai pendorong tingkah laku manusia. Plato mengatakan bahwa jiwa manusia sebagai “roh” yang berasal dari “ide” eksternel yang sempurna.
Tentang teori pengetahuan, idealisme mengemukakan pandangannya bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui indera tidak pasti dan tidak lengkap, karena dunia hanyalah merupakan tiruan belaka, sifatnya maya (bayangan), yang menyimpang dari kenyataan yang sebenarnya.Menurut pandangan idealisme, nilai itu absolut. Pada hakikatnya nilai itu tetap. Nilai tidak diciptakan manusia, melainkan merupakan bagian dari alam semesta.
Filsafat idealisme ini diturunkan dari filsafat idealis metafisik, yang menekankan pertumbuhan rohani. Kaum idealis percaya bahwa anak merupakan bagian dari alam spiritual, yang memiliki pembawaan spiritual sesuai dengan potensialitasnya. Oleh karena itu, pendidikan harus menekankan kesesuaian batin antara anak dan alam semesta.

B.     FILSAFAT PENDIDIKAN REALISME
Pada dasarnya, realisme merupakan filsafat yang memandang realitas secara dualitis. Realisme berpendapat bahwa hakikat realitas terdiri atas dunia fisik dan dunia rohani. Kneller membagi realisme dalam dua bentuk, yaitu:
1.      Realisme Rasional
Realisme rasional dapat didefinisikan pada dua aliran, yaitu realisme klasik dan realisme religius. Realisme klasik berpandangan bahwa manusia pada hakikatnya memiliki ciri rasional. Dunia dikenal melalui akal, dimulai dengan prinsip, di mana manusia dapat menjangkau kebenaran umum. Realisme religius berpendapat bahwa terdapat dua order. Yaitu order natural dan order supernatural. Kedua order tersebut berpusat pada Tuhan. Menurut realisme religius, tujuan utama pendidikan yaitu mempersiapkan individu untuk dunia dan akhirat.
2.      Realisme Natural Ilmiah
Realisme ini menyatakan bahwa manusia adalah organisme biologis dengan sistem saraf yang kompleks dan secara inheren berpembawaan sosial. Apa yang dinamakan berfikir merupan fungsi yang sangat kompleks dari organisme yang berhubungan dengan lingkungannya. Realisme natural mengajarkan bahwa baik dan salah adalah hasil pemahaman kita tentang alam, bukan dari prinsip-prinsip nilai agama atau dari luar alam ini.

HASIL ANALISIS PENYEIMBANGAN DEMOKRASI DENGAN HUKUM

           Indonesia sebagai negara demokrasi yang artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sepertinya sudah tidak lagi berlaku. Tujuan demokrasipun perlahan-lahan sudah mulai dilupakan dan terbengkalai. Sudah banyak penyalahgunaan pada demokrasi ini. Yaitu ditandai dengan maraknya penyalahgunaan jabatan. Rakyat seperti tidak ada peranannya lagi. Apalagi dalam segi mengemukakan pendapat. Hampir semua pendapat dari rakyat disepelekan hingga membuat makna demokrasi ini rusak dan berubah dengan kekuasaan sepenuhnya dipegang oleh pemerintah.
            Padahal pada kenyataannya untuk mencapai suatu tujuan atau cita-cita bersama, harus berlandaskan dengan kebersamaan. Salah satunya dengan cara musyawarah mufakat bersama agar semua pihak bisa menyetujui apa yang menjadi final keputusan negara berdasar kesepakatan bersama yang sudah dilaksanakan.
            Sebagai negara demokrasi sudah sepantasnya pemerintah menghargai rakyatnya. Sesuai dengan hukum yang berlaku dan pengertian dari demokrasi tersendiri. Rakyat juga mempunyai hak untuk berpendapat yang sepatutnya dihargai dan didengarkan dahulu.

MENYEIMBANGKAN DEMOKRASI DENGAN HUKUM

               Demokrasi saat ini banyak dibajak oleh kelompok mayoritas yang terjadi di berbagai daerah. Cita-cita demokrasi sebagaimana diamanatkan Pancasila sila keempat “....dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...” senyatanya tidak lagi berlaku. Yang memimpin kerakyatan saat ini adalah uang.
            Sekarang ini, hampir dikatakan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan demokrasi hanya tertuang dalam teks. Selebihnya, nilai-nilai demokrasi, kerakyatan, dan kedaulatan hampir tidak terinternalisasi sebagai nilai-nilai kebersamaan yang harus dijunjung tinggi. Ini membuktikan bahwa demokrasi sudah keluar dari tujuannya.
            Alasan agama dijadikan sebagai pemicu utama perdebatan. Prinsip ketuhanan dan demokrasi menjadi pilihan. Kuatnya suatu negara adalah dengan dasar permusyawaratan. “Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat,” jelas Soekarno 1 Juni 1995. Hatta juga mengatakan, “Kalau Indonesia sampai merdeka, mestilah ia menjadi kerajaan rakyat, berdasar kemauan rakyat.”

LANDASAN RELIGIUS BIMBINGAN DAN KONSELING

Dalam pembahasan lebih lanjut tentang landasan religius bagi layanan bimbingan dan konseling perlu ditekankan tiga hal pokok. Yaitu:

1. Manusia Sebagai Makhluk Tuhan

Manusia di muka bumi ini sebagai khalifah atau pemimpin. Terutama dalam memimpin dirinya sendiri. Tuhan yang Maha Pemurah memberikan segenap kemampuan potensial kepada manusia, yaitu kemampuan yang mengarah pada hubungan manusia dengan Tuhannya dan yang mengarah pada hubungan manusia dengan sesama manusia dan dunianya. Penerapan segenap kemampuan potensial itu secara langsung berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud ketakwaan manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan lengkap.

TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.

Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut. Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan dengan:

  1. Kegiatan demi kelangsungan hidup
  2. Usaha mencari nafkah
  3. Pendidikan anak
  4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara
  5. Penggunaan waktu senggang
        Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi kehidupannya dalam masyarakat.


LANDASAN HISTORIS BIMBINGAN DAN KONSELING


  1. Perkembangan layanan bimbingan di Amerika



          Sampai awal abad ke-20, belum ada konselor di sekolah. Pada saat ini, pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh guru, seperti dalam memberikan layanan informasi, bimbingan pribadi, sosial, karier, dan akademik. Bimbingan di sekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang siswa. Pada tahun 1898, Jesse B. Davis, seorang konselor sekolah di Detroit memberi layanan konseling pendidikan dan pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907, dia diangkat menjadi kepala SMA di Grand Rapids, Minchingan. Dia memasukkan bimbingan di sekolah tersebut. Tujuannya untuk membantu siswa agar mampu:a.) Mengembangkan karakternya yang baik sebagai aset yang sangat penting bagi setiap orang dan       merencanakan, mempersiapkan, dan memasuki dunia kerja.b.) Mencegah dirinya dari perilaku bermasalah. c.) Menghubungkan minat pekerjaan dengan kurikulum (mata pelajaran)Program bimbingan ini juga ikut dikembangkan oleh para ahli seperti Elie Weaper, Frank Parson, E.G Williamson, Carl R. Rogers.