Demokrasi
saat ini banyak dibajak oleh kelompok mayoritas yang terjadi di berbagai
daerah. Cita-cita demokrasi sebagaimana diamanatkan Pancasila sila keempat
“....dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...”
senyatanya tidak lagi berlaku. Yang memimpin kerakyatan saat ini adalah uang.
Sekarang ini, hampir dikatakan
kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan demokrasi hanya tertuang dalam teks.
Selebihnya, nilai-nilai demokrasi, kerakyatan, dan kedaulatan hampir tidak
terinternalisasi sebagai nilai-nilai kebersamaan yang harus dijunjung tinggi.
Ini membuktikan bahwa demokrasi sudah keluar dari tujuannya.
Alasan agama dijadikan sebagai
pemicu utama perdebatan. Prinsip ketuhanan dan demokrasi menjadi pilihan.
Kuatnya suatu negara adalah dengan dasar permusyawaratan. “Dengan cara mufakat,
kita perbaiki segala hal juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan
atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat,” jelas Soekarno 1 Juni
1995. Hatta juga mengatakan, “Kalau Indonesia sampai merdeka, mestilah ia
menjadi kerajaan rakyat, berdasar kemauan rakyat.”