MENYEIMBANGKAN DEMOKRASI DENGAN HUKUM

               Demokrasi saat ini banyak dibajak oleh kelompok mayoritas yang terjadi di berbagai daerah. Cita-cita demokrasi sebagaimana diamanatkan Pancasila sila keempat “....dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...” senyatanya tidak lagi berlaku. Yang memimpin kerakyatan saat ini adalah uang.
            Sekarang ini, hampir dikatakan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan demokrasi hanya tertuang dalam teks. Selebihnya, nilai-nilai demokrasi, kerakyatan, dan kedaulatan hampir tidak terinternalisasi sebagai nilai-nilai kebersamaan yang harus dijunjung tinggi. Ini membuktikan bahwa demokrasi sudah keluar dari tujuannya.
            Alasan agama dijadikan sebagai pemicu utama perdebatan. Prinsip ketuhanan dan demokrasi menjadi pilihan. Kuatnya suatu negara adalah dengan dasar permusyawaratan. “Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat,” jelas Soekarno 1 Juni 1995. Hatta juga mengatakan, “Kalau Indonesia sampai merdeka, mestilah ia menjadi kerajaan rakyat, berdasar kemauan rakyat.”

LANDASAN RELIGIUS BIMBINGAN DAN KONSELING

Dalam pembahasan lebih lanjut tentang landasan religius bagi layanan bimbingan dan konseling perlu ditekankan tiga hal pokok. Yaitu:

1. Manusia Sebagai Makhluk Tuhan

Manusia di muka bumi ini sebagai khalifah atau pemimpin. Terutama dalam memimpin dirinya sendiri. Tuhan yang Maha Pemurah memberikan segenap kemampuan potensial kepada manusia, yaitu kemampuan yang mengarah pada hubungan manusia dengan Tuhannya dan yang mengarah pada hubungan manusia dengan sesama manusia dan dunianya. Penerapan segenap kemampuan potensial itu secara langsung berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud ketakwaan manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan lengkap.

TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.

Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut. Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan dengan:

  1. Kegiatan demi kelangsungan hidup
  2. Usaha mencari nafkah
  3. Pendidikan anak
  4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara
  5. Penggunaan waktu senggang
        Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi kehidupannya dalam masyarakat.